PEMALANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap oknum pegawai yang menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan anggota Polri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, polisi tersebut bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (30/7/2026).Budi menjelaskan, penyidik masih memusatkan perhatian pada pengungkapan perkara yang kini memasuki tahap awal penyidikan. Karena itu, kemungkinan adanya korban lain belum dapat dipastikan.

“Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini,” imbuhnya.

"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," tambah Budi.

Baca juga: KPK Bongkar 2 Klaster Kasus Bupati Pemalang, Oknum Pegawai dari Polri Diduga Memeras