JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026).

Anom Widiyantoro tercatat sebagai Bupati Pemalang periode 2025-2030.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, Anom memiliki total harta kekayaan Rp 21.315.743.177 atau Rp 21,3 miliar.

Daftar Koleksi Properti Anom

Dalam LHKPN, Anom melaporkan tanah dan bangunan senilai total Rp 12.297.000.000.

Harta tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, dan Tegal.