KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam perkara tersebut, calon mahasiswa diduga diminta membayar uang dengan nominal berbeda-beda untuk memperoleh kursi di Unsoed.Nilainya disebut berkisar dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta per orang.

Baca juga: Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Mahasiswa Sebut Fasilitas Kampus Jujur Janggal

KPK juga menemukan dugaan keterlibatan seorang guru yang berperan mengoordinasikan sejumlah siswa SMA yang ingin masuk Unsoed melalui jalur tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan adanya kelompok calon mahasiswa yang dikoordinasikan oleh guru tersebut.