JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sodiq membongkar dugaan jual-beli kursi mahasiswa baru di kampus tersebut.
Sodiq bersama pejabat kampus lainnya diduga melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi untuk memuluskan calon mahasiswa baru lewat jalur mandiri."Dalam proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri ini, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Taufik Husein, Jumat (21/8/2026).
Taufik menuturkan, total ada 14 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian OTT di Jakarta dan Purwokerto pada Kamis (20/8/2026), terdiri dari pejabat kampus Unsoed dan sejumlah pihak swasta.
Baca juga: Breaking News: Rektor-Warek Unsoed Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK kemudian membawa 9 orang di antaranya untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hingga akhirnya menetapkan enam orang tersangka.














