Jakarta -
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan wakil rektor terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai kasus tersebut menjadi puncak dari persoalan tata kelola jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN)."Jalur ini (jalur mandiri) dilakukan secara berbeda-beda sesuai PTN masing-masing. Saya melihat jalur mandiri ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi sehingga ke depan jalur mandiri dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik," ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, keterbatasan anggaran pendidikan tinggi turut mendorong PTN mencari pendanaan dari penerimaan mahasiswa baru. Padahal, UUD 1945 telah mengamanatkan 20% anggaran untuk pendidikan yang berarti menurutnya ada dana Rp 600-700 triliun."Jadi jangan mengais-ngais lagi dana dari masyarakat melalui mahasiswa baru sebanyak-banyaknya," tuturnya.Didik menyoroti banyaknya variasi jalur mandiri, mulai dari berbasis nilai UTBK, tes mandiri, rapor dan prestasi, olahraga dan seni, internasional, hingga afirmasi daerah. Menurutnya, sistem yang berbeda-beda tersebut membuat penerimaan mahasiswa sulit dikontrol.Selain itu, ia juga menyoroti PTN yang menerima hingga 20.000-23.000 mahasiswa baru per tahun. Dengan sekitar 700.000 mahasiswa baru di seluruh PTN, Didik memperkirakan dana yang beredar mencapai triliunan rupiah."Jika pengelolaan tercecer di banyak PTN dan dikelola secara amatiran, maka peluang dan tindakan penyelewengannya sangat besar," ujarnya.Dalam kasus Unsoed, Didik menilai persoalan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola. Selain UKT, calon mahasiswa juga dapat dikenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan tarif berbeda-beda di setiap PTN.Didik mendorong audit investigasi terhadap jalur mandiri untuk mengetahui apakah persoalan serupa terjadi di PTN lain. Dia mengusulkan Komisi X DPR RI menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimulai dari PTN yang menerima mahasiswa baru dalam jumlah besar seperti Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA)."Jalur mandiri yang sudah berjalan dan melibatkan triliunan dana masyarakat perlu audit investigasi karena jalur ini banyak sisi gelapnya," katanya.Dia khawatir kebebasan PTN dalam menentukan jalur penerimaan, UKT, hingga IPI dapat membuka ruang pungutan liar maupun perantara."Ini kemungkinan besar tidak hanya terjadi di Unsoed, tetapi juga di sejumlah PTN lain, yang menjalankan praktek dan sistem seperti ini," ujarnya.Sebagai solusi, Didik mengusulkan jalur mandiri ditransformasikan menjadi jalur regional yang melibatkan kelompok PTN di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.Menurutnya, penerimaan tetap dapat terdesentralisasi, tetapi tidak sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing PTN. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) perlu memiliki peran lebih signifikan dalam pengawasan."Karena PTN adalah lembaga negara maka harus ada peran Kementerian Diktisaintek secara proporsional tapi signifikan. Tidak lepas tangan dan tidak membiarkan individu PTN bebas sebebas-bebasnya seperti sekarang," pungkas Didik.










