KEJADIAN yang menyesakkan dada terulang kembali. Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Kejadian OTT tersebut bertepatan di saat saya sedang memandu diskusi dengan sejumlah rektor perguruan tinggi negeri dan para pejabat terkait dari berbagai kementerian/lembaga di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (20/08/2026).

Unsur pimpinan KPK hadir cukup lengkap ketika itu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sehari sebelumnya memberikan arahan secara langsung. Termasuk Wakil Ketua, Ibnu Basuki Widodo, menghadirinya.KPK bersama dengan peserta saat itu sedang membincangkan program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Program yang targetnya adalah membangun ekosistem pendidikan tinggi berintegritas untuk mencegah korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Di tengah-tengah acara yang sedang berjalan, kami tersentak oleh kabar mengagetkan yang langsung disampaikan Sekjen KPK, Cahya Harefa, bahwa salah satu rektor perguruan tinggi negeri kena OTT.

Saya merinding ketika itu dan menarik napas dalam-dalam, termasuk beberapa peserta diskusi. Lidah kami masih basah berbincang tentang menghilangkan perilaku koruptif di kalangan insan akademik perguruan tinggi.