JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis (20/8/2026).
“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2026).Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT ini.
Baca juga: Tak Cuma Warek III, Warek I Unsoed Juga Dibawa KPK ke Jakarta Usai Diperiksa di Mapolres Banyumas
Dia juga belum menyampaikan sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
KPK biasanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring OTT.











