SEMARANG, KOMPAS.com - Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, disebut dipatok Rp 225 juta.
Tarif itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (10/8/2026).Selain posisi Sekdes, jabatan Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Urusan (Kaur) disebut memiliki tarif Rp 165 juta.
Para calon juga disebut diberi waktu sangat singkat untuk menyiapkan uang demi mendapatkan posisi tersebut.
Baca juga: Sidang Korupsi Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp 225 Juta, Kasi Rp 165 Juta
Perangkat Desa Bertemu "Orang Sudewo"






