SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap fakta baru.

Sejumlah kepala desa mengaku sempat menyiapkan hingga menyerahkan uang ratusan juta rupiah untuk rencana pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Uang tersebut diserahkan setelah para kepala desa memperoleh informasi mengenai besaran biaya yang harus disiapkan untuk mengisi jabatan perangkat desa maupun sekretaris desa (sekdes).Baca juga: Update Kasus Sudewo dan Tabel Aliran Dana Sebesar Rp 3,8 Miliar

Namun, seluruh dana itu akhirnya dikembalikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Peristiwa itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (22/7/2026).