Jakarta -
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menegaskan bahwa mesin pemindai di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KLIA) sangat mampu mendeteksi barang selundupan seperti narkoba. Namun, dia mengakui bahwa protokol pemeriksaan memang memprioritaskan deteksi senjata.Hal ini disampaikan menyusul laporan bahwa seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap di Jakarta karena diduga menyelundupkan 70.000 pil ekstasi dan metamfetamin ke Indonesia.Saifuddin mengatakan pemeriksaan bagasi di KLIA dilakukan oleh otoritas Keamanan Penerbangan, dengan dibantu oleh polisi pembantu dari Malaysia Airports Holdings Bhd, sesuai dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
Ia mengatakan protokol pemeriksaan saat ini lebih menekankan pada deteksi senjata, termasuk senjata api, benda tajam, dan bahan peledak, sehingga terjadi kesenjangan dalam mendeteksi barang selundupan, meskipun mesin pemindai secara teknis mampu melakukannya. "Ini adalah insiden penyelundupan barang ilegal. Ini bukan kekurangan dalam hal mesin pemindai," ujarnya, dilansir New Straits Times, Senin (10/8/2026)."Kami telah diberi pengarahan oleh Direktur Jenderal Badan Pengendalian dan Perlindungan Perbatasan Malaysia, Mohd Shuhaily Mohd Zain, bahwa mesin pemindai kita memiliki kemampuan penuh," imbuhnya."Hanya saja cakupan pemeriksaan lebih difokuskan pada senjata. Jadi, bahkan ketika barang ilegal terdeteksi, ini adalah area yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal keahlian petugas yang melakukan pemeriksaan," katanya.















