KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia Aviation Group (MAG), induk Malaysia Airlines, mewajibkan tes narkoba bagi seluruh 1.260 pilot maskapai tersebut setelah seorang pilotnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, atas dugaan penyelundupan narkotika.
Kebijakan itu diumumkan MAG pada Jumat (7/8/2026) sebagai bagian dari pengetatan standar keselamatan dan kesiapan awak dalam bertugas.Menurut laporan The Star, tahap pertama pemeriksaan narkoba ditargetkan rampung pada 15 Agustus.
Baca juga: Malaysia Heran, Bagaimana Pilot Bawa 25 Kg Narkoba Bisa Lolos Skrining Bandara?
Tes wajib untuk seluruh pilot
Dalam keterangannya, MAG mengatakan telah memulai tes narkoba wajib bagi seluruh pilot Malaysia Airlines.










