PANGANDARAN, KOMPAS.com – Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menyatakan akan mendorong pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada di kawasan tanah harim laut Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak.
Sikap tersebut disampaikan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar sertifikat di kawasan sempadan pantai dibatalkan.Citra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan kembali berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui tindak lanjut atas pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Menurutnya, proses penyelesaian harus ditempuh sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Baca juga: Meninggalkan Bandung, Iip Pulang Kampung Membangun Mimpi Lewat Budidaya Jamur di Pangandaran
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran juga telah meminta penjelasan kepada BPN mengenai riwayat penerbitan sertifikat yang kini menjadi sorotan masyarakat.









