PUTUSAN Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada tanggal 30 Juli 2026 seharusnya menjadi momentum sakral bagi negara melakukan instrospeksi mendalam terhadap tata kelola keuangan negara, kepatuhan konstitusional, serta batasan kewenangan lembaga tinggi negara.

Namun, respons yang justru menganggetkan dengar dari ruang-ruang rapat di Senayan.Alih-alih melakukan evaluasi total secara jujur, objektif, dan berpihak pada keadilan fiskal yang fundamental, segelintir anggota DPR justru bersuara santai dengan dalih klasik, yakni mendesak agar pemerintah dan DPR segera mencari celah serta solusi, termasuk mewacanakan langkah refocusing anggaran, demi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dapat berjalan di tengah dinamika hukum yang ada (Kompas.com, 30 Juli 2026).

Pernyataan dilontarkan oleh anggota DPR RI Yahya Zaini yang meminta pemerintah dan DPR segera mencari solusi agar program MBG tetap berlangsung di tengah pembahasan anggaran (Kompas.com, 30 Juli 2026) ini tidak hanya mencederai nalar sehat publik, tetapi juga memperlihatkan betapa jauhnya para wakil rakyat dari denyut penderitaan masyarakat yang sebenarnya.

Menjadikan refocusing anggaran sebagai jalan tol penyelamatan program MBG pasca-Putusan MK No. 40/PUU-XXIV/2026 adalah bentuk pengabaian telak terhadap prioritas pembangunan yang jauh lebih esensial dan mendesak.