JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno meminta penjadwalan ulang undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).

Permintaan tersebut bukan karena ia menghindari proses hukum. Pada jadwal yang ditentukan penyidik sebelumnya, ia telah memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca juga: Oegroseno Mengaku Tak Terlibat Langsung Pembelian Lahan Sepolwan: Semua Diproses Panitia

"Karena pada tanggal itu saya sudah ada kegiatan lain, saya meminta agar dijadwalkan ulang. Saya kalau dipanggil, masalah apa pun siap," kata Oegroseno saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Surat yang diterimanya bukan merupakan pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, melainkan undangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan.