JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 1 miliar dan sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi oleh pemilik lahan setelah proses pembelian tanah milik Polri di Lembang, Jawa Barat, rampung pada 2011.
"Saya didatangi sama yang pemilik tanah. 'Pak Jenderal, kita mengucapkan terima kasih karena sudah dibeli tanah kita karena tanah itu tidak bisa dijual ke mana-mana. Ini kami terima kasih, kita memberikan uang Rp 1 miliar kepada Bapak'," ujar Oegroseno saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Namun, ia menegaskan menolak seluruh pemberian tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip yang dipegangnya selama berdinas di Polri.Baca juga: Oegroseno Bantah Ada Lahan Pengganti dalam Pembelian Tanah Lembang untuk Polri
Menurut dia, para pimpinan Polri sejak awal telah mengajarkan agar anggotanya tidak menerima pemberian dari masyarakat.
"Saya bilang, saya tidak pernah diajari sama pimpinan saya, Kapolri saya dulu, Kapolda-Kapolda yang pernah memimpin saya, senior saya itu untuk menerima uang dari masyarakat seperti itu. Kamu kalau mau berikan, berikan pada Polri," jelas dia.











