BANDUNG, KOMPAS.com – Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Mohamad Eka Kartika (68), diduga menjadi korban penipuan atau scamming dengan modus pembaruan data kependudukan dan digitalisasi.
Pelaku yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghubungi korban melalui telepon dan meminta sejumlah pembayaran administrasi.Setelah mengikuti arahan pelaku, uang sebesar Rp 1,012 miliar di rekening korban diketahui telah berpindah ke sejumlah rekening yang diduga dikuasai pelaku.
Baca juga: Imigrasi Ungkap Kronologi Terbongkarnya Sindikat Love Scamming di Medan, Berawal dari Laporan Warga
Kasus tersebut kini telah diadukan kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan masih dalam tahap penyelidikan.
Ditelepon Petugas Disdukcapil Palsu











