JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang advokat bernama Don Ritto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel.

Pria yang akrab disapa Idon itu merupakan adik kelas Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang turut menjadi tersangka dalam perkara ini, saat duduk di bangku kuliah.Mereka diketahui pernah menjalin kerja sama pengelolaan sebuah restoran de'Çlan di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan

Di restoran itu, tersembunyi uang tunai dalam rupiah, dollar Amerika Serikat, dan Singapura.

Uang bersama sejumlah dokumen disimpan di dalam brankas di balik lemari.