JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengacara Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9 pada Selasa (4/8/2026)."Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," ujar Anang di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik Tim 9 menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU yang menjerat Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

"Dari sana diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA,” ungkap dia.

Baca juga: 4 Perusahaan Milik Don Ritto Digeledah Kejagung Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah