JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026), mulai pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB.

Penggeledahan yang berlangsung tiga jam tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Febrie.“Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka FA yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Anang mengatakan, penyidik menyita barang bukti berupa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Cek Lokasi, Tak Temukan Peristiwa Penembakan Ajudan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dia menyebut, dokumen yang disita akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.