JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis pasangan suami istri (pasutri) pedagang bensin eceran asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, pecah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (22/7/2026).
Di hadapan anggota dewan, Supiah memohon agar suaminya, Hartono, tidak disidang dan dipenjara dalam perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).Dengan suara bergetar, Supiah mengaku tidak sanggup menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga seorang diri, apabila suaminya harus menjalani proses persidangan atau bahkan ditahan.
"Saya pengen suami saya itu bebas Pak, enggak sampai sidang. Kalau sampai sidang suami saya ditahan saya enggak sanggup Pak kalau bangun jam 3 pagi saya berangkat ngeres, kalau bapaknya ditahan," ujar Supiah, sambil menangis.
Baca juga: Pemerintah Akan Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas ke DPR
Supiah beberapa kali berhenti berbicara untuk mengusap air matanya dengan kerudung.









