JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak, tidak menimbulkan kesan adanya pemaksaan dan teror kepada masyarakat.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah mendorong masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri.Karena itu, kebijakan baru tersebut jangan sampai justru mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
"Nah, ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua, apa namanya, masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri," ujar Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Menyoal Rencana DJP Gandeng Babinsa TNI Awasi Kepatuhan Pajak
Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut.







