JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan secara terbuka mengenai dasar hukum, ruang lingkup, serta batas kewenangan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Menurut dia, penjelasan ini diperlukan agar kebijakan tersebut tidak memunculkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat."Kami mendorong Kementerian Keuangan memberikan penjelasan yang terbuka mengenai ruang lingkup, batas kewenangan, dasar hukum, serta mekanisme pengawasannya agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat," kata Amin dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: [KLARIFIKASI] Ditjen Pajak Bantah Babinsa hingga Perangkat Desa Ikut Tarik Pajak Masyarakat
Amin Ak menegaskan Komisi XI pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku Komisi XI belum membahas soal rencana pelibatan TNI-Polri tersebut.






