JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI untuk mengawasi tingkat kepatuhan para wajib pajak hingga ke tingkat desa mengundang tanya.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta pemerintah untuk menjelaskan terlebih dahulu tujuan kebijakan tersebut kepada publik agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan ketakutan."Kalau saya, jelasin dulu. Saya belum tahu tujuannya, tapi kalau tujuannya untuk yang baik pasti kita dukung," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca juga: DJP Gandeng Babinsa Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator Cek ke Kemenkeu

Utut juga mewanti-wanti pemerintah mengantisipasi risiko moral hazard saat kebijakan tersebut diimplementasikan di lapangan.

Politikus PDI-P itu menyarankan agar pemerintah berdialog lebih dulu dengan para wajib pajak, sebelum kebijakan itu dijalankan.