JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa sosok Richard Muljadi yang ditangkap aparat Kejaksaan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)? Dia adalah buron yang merugikan negara miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan pers dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (22/6/2026), Richard Muljadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.Richard merupakan pria kelahiran Singapura berusia 38 tahun.

Baca juga: Buron Penipuan Bisnis Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap di Bandara Soetta

Dia berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan beralamat di kawasan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Richard didakwa dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian hingga Rp 7 miliar.