BANDUNG, KOMPAS.com - Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, pada Selasa (23/6/2026) malam.Penangkapan itu mengakhiri pengejaran polisi terhadap Taufik yang sebelumnya disebut kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita di Majalaya Bandung

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung setelah diduga disekap dan dianiaya selama sekitar tiga tahun.

Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya