KUPANG, KOMPAS.com — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang memastikan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait dugaan pertemuan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dengan saksi kunci kasus pemerasan masih tersimpan dengan aman.
Pertemuan tersebut diduga melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Ridwan Sujana Ansar, yang saat ini terseret dalam kasus tersebut.Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyatakan, rekaman tersebut siap diserahkan apabila diminta secara resmi untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Eks Kajari Kupang Berlanjut, Diduga Ada Upaya Suap Saksi Kunci
Ia sendiri mengetahui informasi mengenai pertemuan tersebut setelah mendapat laporan dari jajarannya. Saat kejadian, Jumihar sedang berada di luar daerah.
“Pada saat kunjungan (pegawai Kejaksaan Negeri Kupang dan saksi kunci Didik Hariadi Brand) itu saya kebetulan berada di Sumba Timur untuk kegiatan keluarga. Setelah mendapat informasi dari kepala seksi, saya langsung meminta penjelasan dari anggota terkait kejadian yang mengaitkan nama Rutan,” kata Jumihar saat dikonfirmasi Kompas.com di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).














