JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka ke-5 korupsi MBG, Andri Mulyono, sempat menemui Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Letjen (Purn) Loedwyk Pusung pada awal 2025 sebelum akhirnya Andri menjadi vendor pengadan motor listrik BGN.

“Bahwa pada awal tahun 2025, saudara AM selaku komisaris dan pengendali PT YAT yang bergerak dalam bidang pengadaan barang dan logistik melakukan pertemuan dengan saudara LP yang menjabat Wakil Kepala BGN dengan tujuan melakukan presentasi profil perusahaan dalam rangka mengerjakan proyek-proyek pengadaan barang di BGN,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).Baca juga: Kejagung Tahan Andri Mulyono Bos Pemasok Motor Listrik BGN di Rutan Salemba

Barulah setelah itu, Andri yang merupakan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal atau PT YAT itu mendapatkan informasi adanya pengadaan sepeda motor listrik di BGN.

Meski proses pengadaan belum dimulai, penyidik menduga Andri Mulyono sejak Februari 2025 telah aktif berkomunikasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti proyek tersebut.

Padahal, menurut Kejagung, PT YAT saat itu belum memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan karena belum memiliki dealer maupun bengkel aktif.