KOMPAS.com - Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu.

Pemeriksaan terhadap Syaefudin dilakukan di Kantor Kejati Jabar, Jumat (12/6/2026).Syaefudin diketahui merupakan mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.

Baca juga: Wabup Indramayu Syaefudin Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Diterpa Hoaks Jadi Tersangka Korupsi

Kejati Jabar panggil tiga orang