Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap modus pengiriman jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai. Upaya penyelundupan digagalkan oleh petugas di Merak, Cilegon, Banten.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, pelaku menyamarkan muatan rokok ilegal dengan pakan ternak. Hal ini bertujuan agar barang ilegal tersebut tidak mudah terdeteksi."Baik terima kasih pertanyaannya modusnya yang ada pelaku menutupi ataupun mengelabui petugas dengan menyamarkan menyamarkan angkutannya dengan ini kebetulan menggunakan pakan ternak, ini untuk mengelabui ataupun menyamarkan," kata Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Jumat (12/6/2026)

Menurutnya, penggunaan pakan ternak diduga sengaja dilakukan untuk menyamarkan aroma khas rokok yang dapat memicu kecurigaan petugas saat pemeriksaan di lapangan."Seperti ketahui bahwa kalau kita menghirup aroma rokok kan itu sangat spesifik. Ini digabung dengan pakan ternak pasti tujuan utamanya adalah untuk menghindari identifikasi dari petugas," tambah dia.Djaka menjelaskan modus tersebut bukan pertama kali ditemukan. Bea Cukai telah beberapa kali mendapati upaya serupa dalam kasus peredaran rokok ilegal."Karena beberapa kali kita menemukan modus seperti itu sehingga ini adalah suatu upaya yang dilakukan oleh petugas di lapangan dengan teliti melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal," sebut Djaka.Sebagai informasi, Bea Cukai menggagalkan peredaran 8,26 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan dua truk dari Pulau Jawa dan Sumatera. Dari penindakan tersebut, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian penerimaan sebesar Rp 7,9 miliar.