JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan dan Andri, membongkar fakta baru dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama pejabat Bea Cukai, BPOM, hingga Kementerian Perdagangan.

Dalam sidang pemeriksaan tersebut, John secara terbuka mengungkapkan adanya pemberian "uang pelicin" hingga Rp 91 miliar untuk sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai.Tidak berhenti sampai di situ, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, jaksa membongkar ada dana yang mengalir ke pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Setelah membongkar itu, John meluapkan kekesalannya yang kini harus mendekam di penjara meski sudah mengeluarkan uang untuk menyuap sejumlah pejabat negara.

Baca juga: John Field Beri Miliaran ke Pejabat Bea Cukai: Saya Sangat Menyesal

"Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara," kata John di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).