JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membacakan pleidoi dalam sidang kasus pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Pleidoi Nadiem: Singgung Demokrasi hingga Kenakan Jaket Gojek Lama
Dalam nota pembelaannya, Nadiem menyinggung penderitaan keluarganya selama hampir 9 bulan penahanan, dan membantah seluruh unsur dakwaan jaksa.Lalu, mengkritik konstruksi kasus yang disebutnya sebagai “kekeliruan investigasi”, hingga menyampaikan pesan kepada generasi muda agar tidak takut mengabdi kepada negara meski “hadiah yang didapatkan adalah jeruji besi”.
Merasa Dimanusiakan
Di awal pleidoi, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang memberinya kesempatan menjalani pemulihan medis di rumah usai operasi kelima yang dijalaninya.











