JAKARTA, KOMPAS.com - Pengantin baru asal Bekasi, Jawa Barat, Aldi (32) dan Feny (32), melaporkan wedding organizer (WO) asal Cakung, Jakarta Timur, Marwah, ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penipuan pada Minggu (24/5/2026) malam.
Laporan itu dibuat setelah resepsi pernikahan Aldi dan Feny yang digelar di Islamic Centre Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu (23/5/2026), berantakan.
Aldi mengatakan, WO Marwah tidak menjalankan kewajibannya dalam menyediakan paket resepsi pernikahan meski pembayaran telah dilunasi sebesar Rp 85 juta.Baca juga: Pengantin di Bekasi Ditipu WO hingga Tamu Cuma Disuguhi Air Mineral, Polisi Minta Korban Lapor
"Barang bukti masih di digital semua. Chat, semua transaksi, surat pernyataan yang tanda tangan, foto-foto ada semua dari owner-nya," kata Aldi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu malam.
Kronologi












