BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap RP (43), pelaku pembakaran mobil milik istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau dikenal sebagai Hoho Alkaf.

Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Banjarnegara di wilayah Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (15/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembakaran dipicu dendam pribadi hingga rasa kesal pelaku terhadap gaya hidup korban.Diketahui, korban kerap menampilkan soal gaya hidupnya di media sosial.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara mengatakan, tersangka mengaku kecewa karena kepada korban.

Ia mengalami keterlambatan pembayaran upah saat bekerja sebagai sopir dump truk.

"Tersangka juga tidak suka dengan perilaku Kades Hoho dalam bermedia sosial yang sering membuat konten TikTok yang selalu menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik," kata Ori dikutip dari Tribun Banyumas, Selasa (19/5/2026).