PATI, KOMPAS.com - Kasus calon pengantin perempuan yang kabur menjelang akad nikah di Kabupaten Pati akhirnya mulai menemukan penyelesaian setelah polisi mempertemukan seluruh pihak terkait dalam proses mediasi.

Perempuan berinisial NAS (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, sebelumnya diketahui pergi bersama kekasihnya, DF (18), beberapa jam sebelum prosesi akad nikah digelar.Kini, keduanya disebut sepakat melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Namun, polemik tersebut juga berujung pada tuntutan ganti rugi dari masing-masing pihak keluarga.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, polisi memfasilitasi mediasi setelah NAS dan DF berhasil ditemukan di wilayah Jepara dan dibawa kembali ke Pati pada Sabtu (23/5/2026).

Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan atas permintaan pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Pati Kabur Saat Hari Pernikahan, Ditemukan Bersama Kekasih di Jepara