JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dihantui ketidakpastian, puluhan calon pengantin korban Wedding Organizer (WO) Marwah akhirnya mendapat kabar yang mereka tunggu.
Pemilik WO tersebut, pasangan suami istri berinisial ER dan RMS, ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah sempat berpindah-pindah lokasi.Penangkapan itu menjadi babak baru dalam kasus yang menyeret puluhan pasangan calon pengantin dan menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
Polisi tak hanya menelusuri modus yang digunakan, tetapi juga mendalami aliran dana para korban yang diduga digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan operasional usaha.
Baca juga: “Kamu Berbohong Terus”, Teguran Keras Kapolres untuk Owner WO Marwah
Ditangkap di kontrakan Bandung









