Pasutri pemilik WO Marwah ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk kabur dari kejaran polisi dan kliennya.

Polisi mengungkap 58 pasangan calon pengantin jadi korban penipuan WO di Jaktim, dengan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Pelaku sudah ditangkap.

Owner WO Marwah berjanji mengembalikan kerugian korban dalam 6 bulan jika tidak dipenjara. Korban menuntut tanggung jawab.

Polisi mengkonfrontir pasutri pemilik wedding organizer di Jakarta Timur yang diduga menipu 58 calon pengantin. Korban menuntut tanggung jawab.

Pasutri pemilik WO Marwah ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk kabur dari kejaran polisi dan kliennya.