Pasutri pemilik WO Marwah ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk kabur dari kejaran polisi dan kliennya.

Polisi mengungkap 58 pasangan calon pengantin jadi korban penipuan WO di Jaktim, dengan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Pelaku sudah ditangkap.

Owner WO Marwah berjanji mengembalikan kerugian korban dalam 6 bulan jika tidak dipenjara. Korban menuntut tanggung jawab.