Satpol PP mengantongi identitas penebang pohon di Cihapit, sementara pemberi perintah masih diburu.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram atas penebangan 10 pohon besar di Cihapit dan RE Martadinata. Pelaku diancam pidana dan segel.

Satpol PP Bandung tindak tegas penebang pohon ilegal, denda Rp 10 juta per pohon.