Penyidik Polri mengunci Kejaksaan Agung untuk terus berada di track yang telah tercipta menyidik Febrie Adriansyah. Cerdas. Kejagung terkunci.

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menangani mega korupsi, kini terjerat kasus serupa, prestasi cemerlang kini ternoda.

Mahfud MD menilai penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah bukan pelimpahan resmi, melainkan pengalihan penyidikan yang tak sesuai KUHAP dan berpotensi merusak hukum.

Mahfud MD menilai mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berpeluang menang praperadilan. Kasusnya dialihkan dari Polri ke Kejaksaan tanpa pemeriksaan tersangka.

Jaksa Agung ST Burhanuddin belum mengusulkan nama Jampidsus baru kepada Presiden Prabowo Subianto, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.

Kejagung menjelaskan sebab polisi menyerahkan perkara Febrie Adriansyah karena Febrie berasal dari Kejagung. Simak selengkapnya!

Polri menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejagung menuai perdebatan.

Kejagung akan menelusuri informasi mengenai dugaan adanya sejumlah 'bunker' yang disebut-sebut berkaitan dengan Febri Adriansyah.

Pakar UGM mengkritik pelimpahan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung sebagai 'settlement' yang hanya untuk mengakhiri polemik.

Jaksa Agung merespons kabar penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang tersangkut kasus korupsi.

Kejagung menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai saksi.

Kejagung tegaskan Febrie Adriansyah berstatus saksi di sprindik baru, namun penetapan tersangka dari Polri tak gugur.

Penyidik Polri mengunci Kejaksaan Agung untuk terus berada di track yang telah tercipta menyidik Febrie Adriansyah. Cerdas. Kejagung terkunci.

Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka, menyusul Urip Tri Gunawan dan Pinangki Sirna Malasari.

Kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan luas media internasional.

Kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan luas media internasional.

Kejaksaan menyebut status Febrie sebagai saksi, meski status tersangkanya belum gugur, lalu ditegaskan lagi tetap tersangka. Memusingkan kan?

Kompolnas menyoroti hambatan Polri mengusut kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terhalang hak imunitas.