Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa eks stafsus Nadiem, Jurist Tan tidak berada di Indonesia.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim disambut keluarga dan pendukung saat menghadiri sidang pembacaan vonis dalam kasus korupsi Chromebook.

Hakim mengungkapkan berkas putusan kasus korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim setebal 1.146 halaman, tidak semuanya dibacakan di sidang.