Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat (19/6/2026) pagi.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma siang hari ini.

Kuasa hukum sebut Roy Suryo ditangkap polisi dalam kondisi belum mandi dan tidak berpakaian layak.

Menurut pengakuan istri Roy Suryo, Ririn, segerombolan penyidik langsung masuk ke kamar pribadi mereka.