Pemerintah tegaskan eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK pada 18 Juni 2026 prosedural, bukan sewenang-wenang. Ribuan personel disiagakan untuk pengamanan.

Ratusan simpatisan PT Indobuildco menginap di Hotel Sultan, bersiap menolak eksekusi lahan. Mereka khawatir 1.000 karyawan terancam PHK.

Pemerintah tegaskan eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK pada 18 Juni 2026 prosedural, bukan sewenang-wenang. Ribuan personel disiagakan untuk pengamanan.

Selama beberapa dekade, hotel ini dikelola oleh perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo, PT Indobuildco.

Setelah bersengketa selama puluhan tahun, negara akan mengeksekusi Hotel Sultan yang berdiri di kawasan Gelora Bung Karno

Situasi tegang di GBK jelang eksekusi Hotel Sultan. Pengamanan ketat dan sebagian akses ditutup, menandai puncak sengketa lahan berkepanjangan.

Eksekusi Hotel Sultan dimulai hari ini. Sejumlah pintu masuk dan area di GBK ditutup sementara, termasuk Hutan Kota dan Parkir Timur.

Jelang eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK, Jakarta Pusat. Simpatisan ramai, kawat berduri terpasang, dan aparat bersiaga penuh.

Ratusan simpatisan dan pegawai Hotel Sultan berunjuk rasa menolak eksekusi lahan di GBK. Sengketa antara pemerintah dan PT Indobuildco capai puncak.

Eksekusi lahan Hotel Sultan di GBK Jakarta Pusat dimulai. Setelah 50 tahun dikuasai PT Indobuildco, pemerintah ambil alih aset negara pasca sengketa panjang.

Proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno diwarnai aksi kericuhan pada Kamis (18/6/2026).

Eksekusi pengosongan lahan kompleks Hotel Sultan selesai, juru sita ambil 2 bidang lahan dan 15 bangunan.

Sosok Ibnu Sutowo dan bisnisnya yang mendirikan Indobuildco sebagai pengelola Hotel Sultan.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, PPKGBK menyediakan posko layanan bagi karyawan eks Hotel Sultan yang terdampak eksekusi.