Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat status tersangka terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Edison pada Kamis (11/6/2026).

KPK telah melakukan gelar perkara terkait OTT yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

Terungkap ada uang untuk 'menjaga hubungan baik' sebesar Rp 500 juta di kasus dugaan korupsi Bupati Muara Enim Edison.