JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (9/6/2026).

Juru Bciara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Edison yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Pembagian Jatah Proyek buat Bupati Muara Enim yang Menyeretnya ke KPK

Budi mengatakan, kasus ini berawal dari temuan BPK terkait dengan pengadaan barang, salah satunya Smart TV di Pemkab Muara Enim.

Dia mengatakan, materi tersebut sedang didalami KPK dari 6 orang yang ditangkap dalam OTT Bupati Edison, dan 5 ASN BPK yang ditangkap pada Selasa kemarin.