JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari memakai rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa terkait kasus dugaan suap pengaturan temuan BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, pada Kamis (11/6/2026).
Baca juga: KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison Terkait Kasus Suap Pengaturan Temuan BPK
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Titin digiring tim KPK ke mobil tahanan bersama satu tersangka dari pihak swasta bernama Augus dwianggara.Saat dicecar awak media terkait kasus suap tersebut, Titi mengaku tidak menerima uang dan hanya bertugas sebagai pelaksana.
“Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin.
Titin tak mengungkapkan sosok yang menerima suap dari Bupati Edison. Dia hanya kembali mengatakan, dirinya hanya pelaksana.













