JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan, Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari mengaku tidak pernah menerima uang terkait kasus dugaan suap pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Titin merasa penetapan status tersangka terhadapnya tidak adil.“Saya enggak terima uang ya, ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin, saat digiring tim KPK ke mobil tahanan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Titin juga tak mengungkapkan sosok yang menerima suap dari Bupati Edison.

Baca juga: Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa di Kasus Bupati Muara Enim

Dia mengaku, hanya bertugas sebagai pelaksana.