Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi diduga meraup uang mencapai Rp 145,5 miliar dari praktik pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi.

KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan dokumen usai OTT.

KPK menahan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi usai jadi tersangka.