Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi diduga meraup uang mencapai Rp 145,5 miliar dari praktik pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi.

KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan dokumen usai OTT.

KPK menahan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi usai jadi tersangka.

Wamen Imigrasi Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK setelah OTT. Ia melaporkan harta kekayaan mencapai Rp 234,59 miliar, termasuk aset tanah dan kendaraan.

Total nilai pemerasan dari kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang jerat Silmy Karim mencapai ratusan miliar.

KPK ungkap nilai pemerasan dari kasus Silmy Karim dkk mencapai ratusan miliar. Delapan orang ditahan, termasuk Silmy, terkait pengurusan dokumen keimigrasian.

KPK mengungkap, kasus korupsi di Imigrasi yang menjerat Silmy Karim terbongkar berkat pengusutan perkara di Kemenaker dan laporan PPATK.

Silmy Karim sebagai Direktur Jenderal Imigrasi diduga melakukan pemerasan dengan cara “meminta jatah” dari pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Silmy Karim dan 7 pejabat Ditjen Imigrasi diduga meraup uang mencapai Rp 145,5 miliar dari praktik pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi.

KPK mengungkap 'lingkaran setan' kasus pemerasan izin tinggal WNA melibatkan mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Pemerasan dilakukan hingga tingkat pusat.

KPK menggeledah rumah pribadi eks Wamen Imipas Silmy Karim di Jaksel terkait kasus korupsi pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Namun melihat perkara ini semata dari perspektif nominal merupakan cara pandang yang keliru. Kerugian sesungguhnya jauh melampaui angka tersebut.

KPK ungkap tarif ilegal untuk percepat izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan yang melibatkan Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

KPK mengungkap tarif ilegal Rp1-Rp1,5 juta untuk mempercepat izin tinggal WNA, terkait kasus pemerasan mantan Wamen Imipas Silmy Karim.

KPK mengungkap para WNA dipatok tarif mulai dari Rp 1 juta-Rp 1,5 juta dalam mengurus izin tinggal.