Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Prabowo menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam. Ekspor sawit hingga batu bara wajib melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal.

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.