Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Prabowo menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam. Ekspor sawit hingga batu bara wajib melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal.

Pemerintah menyiapkan tata kelola baru ekspor SDA. BUMN akan memegang peran utama dalam transaksi komoditas strategis.

Prabowo menyiapkan aturan baru ekspor SDA. Mulai 1 Juni 2026, transaksi komoditas strategis dialihkan bertahap ke BUMN.

Presiden Prabowo bentuk BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dan terbitkan PP tata kelola SDA.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pengawasan ekspor.

Presiden Prabowo Subianto terbitkan aturan baru ekspor SDA, mewajibkan penjualan sawit dan batu bara melalui BUMN untuk pengawasan dan optimalisasi penerimaan.

Ekspor komoditas SDA melalui BUMN ini berlaku setelah tanggal 31 Desember 2026.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk untuk mengamankan penerimaan negara dari kerugian.

Pemerintah memutuskan untuk mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara dan sawit dengan menerbitkan aturan baru.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani memastikan DSI akan segera menyandang status BUMN.

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Pengusaha tambang buka suara.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Pemerintah bentuk BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, untuk ekspor SDA. DSI akan jaga harga dan tata kelola ekspor.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan ekspor SDA strategis melalui BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan yang lebih terintegrasi agar ekspor SDA tidak lagi berjalan parsial dan rentan terhadap kebocoran penerimaan negara.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap alasan pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Pemerintah bentuk BUMN baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, untuk mengontrol ekspor SDA. Pengawasan ketat diterapkan untuk mencegah penyelewengan.

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam merupakan kebijakan ekonomi politik penting dalam sejarah Indonesia.

Pro dan kontra mengemuka menyambut pengangkatan WNA menjadi pemimpin perusahaan pelat merah yang menjadi pintu tunggal ekspor sumber daya Indonesia.