SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq diduga mencopot tenaga outsourcing karena berbeda pilihan politik saat Pilkada.

Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi mengungkap dugaan itu saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (13/8/2026).Menurut Abdul Baqi, pencopotan tenaga alih daya dilakukan setelah adanya perintah dari Fadia.

Abdul Baqi kemudian menanyakan langsung alasan pemberhentian kepada tenaga outsourcing yang dicopot.

"Ada perintah dari bupati untuk mencopot, kemudian diganti orangnya," ujarnya dilansir dari Antara Jateng, Jumat (14/8/2026).

"Saya tanya langsung, pengakuannya karena berkaitan dengan partisipasi politik," tambahnya.