SEMARANG, KOMPAS.com – Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan mengaku rutin memberikan uang kepada Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada momen tertentu.
Pengakuan itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (30/7/2026).Kepala Dinas Perkim Abduh Gozali mengatakan pemberian uang disetorkan saat Lebaran, ulang tahun, hingga akhir tahun.
"Rata-rata Rp 10 juta," kata Abduh, Kamis.
Baca juga: Tertatih saat Sidang Perdana, Fadia Arafiq Tak Minta Penangguhan Penahanan untuk Berobat
Diserahkan ke Ajudan












