JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ayah seorang staf administrasi KPK, Lilik Budi Suprianto, diduga meminta uang Rp 2 miliar kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mengurus perkara dugaan korupsi yang menyeret nama kepala daerah tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, permintaan uang itu muncul setelah Lilik diperkenalkan kepada orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris, oleh adik ipar Gus Haris.Adapun staf adminisstrasi KPK yang juga merupakan anak Lilik bernama Setya Budi Dias.
"GHA (Gus Haris) sebagai representasi Bupati Pemalang menemui saudara HAH (Harun) selaku adik iparnya untuk dikenalkan dengan saudara LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku pihak swasta atau ayah dari saudara DIS (Setya Budi Dias) yang merupakan staf administrasi di KPK," kata Ahmad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Baca juga: KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dkk Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Menurut Ahmad, setelah perkenalan tersebut, Anom, Gus Haris, dan Lilik menggelar tiga kali pertemuan di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang.















